Sunday, January 18, 2009

News

Soal Aset, Lanud Ikuti Prosedur Hukum  
Thursday, 08 January 2009 from sumatera expres

SMB II - Aset-aset yang dimiliki Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Palembang banyak masalah. Permasalahan aset ini juga dialami Pangkalan Udara Medan. Hal itu diungkapkan Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara Wilayah I (Pankoopsau I) Marsda Imam Sufaat.
  Menurutnya, permasalahan aset yang dimiliki Lanud Palembang berkaitan persoalan tanah. Di mana, aset tanah milik Lanud Palembang sebagian eks bandara lama (Talang Betutu, red). Melihat kondisi seperti itu, TNI AU akan menyelesaikannya sesuai prosedur hukum.
  "Kita ingin masalah yang ada segera diselasaikan dengan baik. Jika tidak, kita tetap pertahankan. Agar tidak menjadi lebih parah lagi. Tentunya sesuai prosedur hukum yang telah ditentukan", kata dia di sela-sela kunjungannya meninjau Lanud Palembang, kemarin (7/1).
  Kunjungannya ke Palembang tak lain meninjau pangkalan udara di kota ini. Sebelumnya, rombongan mengunjungi pangkalan udara di Medan. Hal itu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di TNI AU.
  Lelih lanjut dikatakannya, Pangkalan Udara Palembang termasuk dalam tipe C. Sarana dan prasaran yang tersedia sangatlah terbatas, terutama di dalam sektor komunikasi. Namun, dalam hal pelaksanaan operasi, Imam mengaku pihaknya tetap berkoordinasi secara bersama-sama.
  Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin juga turut menghadiri kunjungan ini. Hadir pula pejabat kepolisian, TNI, dan pemerintahan Sumsel. Terkait permasalahan aset Lanud Palembang, Alex mengatakan, secepatnya akan diselesaikan.
  "Segera kita selesaikan masalah aset TNI AU yang direlokasi, sehubungan dengan pembangunan fly over," ujarnya.
  Sementara Komandan Pangkalan Udara Palembang, Letkol Pnb Asril Samani berharap penyelesaian aset secepatnya dilakukan 2009. Meskipun target relokasi aset pembangunan ditagetkan 2008 lalu.(mg27)

1 comment:

  1. aset tanah hrs di selesaikan secara hukum sehingga dapat menyelamatkan aset2 yg lain.

    ReplyDelete